ForediDi Apotik Kimia Farma ? " Foredi Di Apotik Kimia Farma ? " foredi di apotik kimia farma ?sering ditanyakan sebagian masyarakat. Beberapa informasi dasar tentang produk untuk pria ini nampaknya memacu animo sebagian masyarakat yang kian meningkat.. Nah Jawabannya adalah FOREDI hanya tersedia di AGEN RESMI FOREDI Saja. 🙂 Foredi adalah produk terpilih Kegiatan pengeloaan perbekalan farmasi di Apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama meliputi kegiatan perencanaan, penerimaan, penyimpanan, dan pelayanan obat dan perbekalan farmasi kepada pelanggan. 1. Kegiatan Perencanaan & Pengadaan Kegiatan perencanaan dan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma baik obat-obatan maupun alat kesehatan dilakukan secara terpusat melalui bagian pembelian Distribution Centers DCs di Business Manager BM. Tujuannya adalah agar mempermudah pengadaan di apotek serta bisa mendapatkan diskon yang lebih banyak akibat dari pemesanan barang dalam jumlah yang besar sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pemasukan berlebih untuk apotek atau penurunan harga barang yang ditujukan untuk promosi. Pemesanan secara terpusat juga dapat menjamin bahwa barang dapat dibeli dari PBF yang dapat dipercaya, sehingga keaslian, keamanan, dan kualitas obat dapat dipertanggungjawabkan Di Apotek Kimia Farma NO. 55 Kebayoran Lama, perencanaan barang dilakukan seminggu sekali yaitu pada hari Jum’at. Tujuan dilakukan sekali dalam seminggu adalah agar pemesanan bisa disiapkan dengan baik oleh apotek berdasarkan jumlah barang yang banyak dibeli dalam satu minggu data pareto. Selain itu, dengan sistem tersebut akan memudahkan BM dalam mengkoordinir dan mengatur perencanaan, pengadaaan dan distribusi ke masing-masing apotek yang ada di bawah wilayahnya. BM akan menampung semua BPBA dari apotek pelayanan yang berada dalam satu wilayah, kemudian memprosesnya dan memesankan produk yang diperlukan oleh apotek pelayanan ke PBF, PBF akan mengantarkannya langsung ke gudang yang berada di BM, yang selanjutnya akan didistribusikan ke apotek pelayanan sesuai dengan jadwal. Barang akan tiba di apotek Kimia Farma No. 55 Kebayoran Lama pada hari rabu dan jum’at. Pembuatan BPBA didahului oleh pembuatan pareto oleh apoteker atau asisten apoteker. Dari anlisis secara pereto diperoleh data pareto A, pareto B dan pareto C. Pareto A merupakan produk yang memberikan kontribusi omset hingga sekitar 80% walaupun jumlahnya hanya sekitar 20% dari keseluruhan jumlah produk yang berada di apotek, sedangkan pareto B merupakan barang yang ketersediannya mewakili 30% poduk yang ada di apotek dengan kontribusi omset sebesar 15 %. Pareto C merupakan produk yang memberikan kontribusi omset sekitar 5% dengan jumlah produk yang ada di apotek sekitar 50% dari total produk. Prioritas pengadaan adalah terlebih dahulu memesan produk yang termasuk dalam kategori pareto A yang kurang kemudian pareto B yang kurang dan pareto C yang kurang. Keuntungan dari sistem pareto ini adalah barang yang akan dipesan merupakan barang yang banyak dicari oleh pasien yang datang ke apotek sehingga dengan sisitem ini dapat mencegah kekosongan barang yang ada di apotek dan juga mencegah kelebihan stok barang yang kurang laku di apotek. Keuntungan lainnya yaitu perputaran barang semakin cepat sehingga aliran keuangan juga akan menjadi semakin lancar. Pemesanan barang melalui BPBA juga bisa dilakukan terhadap barang baru yang belum tersedia di apotek akan tetapi memiliki potensi untuk terjual di apotek. Barang yang dipersan bisa berupa obat-obatan, alat kesehatan, makanan, minuman, kosmetik dan barang-barang lainnya. Meskipun barang tersebut tidak ada dalam laporan pareto akan tetapi bsia dipesankan melalui sistem BPBA. Pengadaan barang diluar pareto ini dapat meningkatkan omset apotek terutama dari swalayannya. Akan tetapi pemesanan barang-barang tersebut harus diperhitungkan dengan matang baik jenis barang maupun jumlahnya sesuai dengan barang yang banyak diminati oleh konsumen. Perencanaan yang matang dapat mencegah apotek dari kerugian akibat barang yang diadakan tidak laku terjual. Untuk obat golongan psikotropika dan narkotika pengadaan tidak dilakukan dengan sistem BPBA. Pengadaannya tidak terpusat melalui BM melainkan langsung dari apotek ke PBF yang telah ditunjuk sebagai distributor obat golongan psikotropika dan narkotika, kemudian PBF pun akan langsung mengantarkan obat ke apotek yang bersangkutan. Pengadaan narkotik dan psikotropik berbeda karena kedua macam obat ini peredarannya dipantau secara ketat oleh pemerintah sehingga pengadaan dalam jumlah besar tidak diperbolehkan. Lembar surat pesanan SP untuk obat Narkotika dan psikotropika merupakan SP khusus yang harus dibuat dengan mencantumkan nama dan SIPA Apoteker Pengelola Apotek APA. Untuk obat psikotropika satu lembar SP boleh terdiri dari lebih dari satu jenis produk, sedangkan untuk obat narkotika, satu lembar SP hanya boleh mencantumkan satu jenis produk dengan satu satuan dosis. Hal ini dilakukan agar pendistribusian obat psikotropikadan narkotika dapat selalu terawasi dan terkendali, bukti dokumen seperti Surat Pemesanan menjadi sangat penting untuk pemerintah mengawasi pendistribusian obat narkotika dan psikotropika dari PBF ke apotek atau Rumah Sakit. Untuk pemesanan narkotika, pemesanan dilakukan ke PBF Kimia Farma selaku distributor tunggal. Perencanaan yang baik dapat mencegah kekosongan maupun kelebihan persediaan. Oleh karena itu, jumlah stok barang di komputer sistem informasi manajemen diharapkan dapat sama dengan stok fisiknya. Keberhasilan fungsi pengadaan suatu apotek menentukan keberhasilan apotek secara keseluruhan karena fungsi pengadaan yang baik dapat menjamin persediaan barang di apotek. Indikator keberhasilan dari fungsi pengadaan adalah Harga Pokok Penjualan HPP yang optimal dan jumlah penolakan resep minimal. 2. Kegiatan Penerimaan Kegiatan penerimaan barang datang di Apotek Kimia Farma dilakukan oleh petugas apotek AA yang sedang bertugas pada saat itu. Barang datang dapat melalui BM dari gudang, langsung dari PBF, atau dari apotek kimia farma lainnya. Pendistribusian barang dari gudang BM dilakukan 2 kali dalam seminggu, yaitu pada hari rabu dan jumat. Barang yang datang ke apotek harus diperiksa oleh petugas penerima barang. Pemeriksaan yang dilakukan antara lain adalah memeriksa jumlah koli atau banyaknya dus yang dikirim dari gudang ke apotek, setelah itu dicek kesesuaian barang yang datang dengan BPBA, mencocokkan nama barang, bentuk sediaan, volume kemasan, dosis obat, dan banyaknya barang yang dipesan, pemeriksaan tanggal kadaluarsa dan nomer batch juga dilakukan untuk pemeriksaan yang lebih lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kesalahan barang yang datang baik jenis, dosis, atau jumlahnya. Jika sudah diperiksa, maka diberikan paraf, nama petugas yang menerima barang, tanggal penerimaan, dan waktu kedatangan barang untuk mempermudah penelusuran tentang siapa yang bertanggung jawab ketika terdapat kesalahan barang yang datang. 3. Kegiatan Penyimpanan Setelah dilakukan penerimaan barang dari BM maka barang akan disusun pada tempat masing-masing. Obat-obat ethical akan ditata dan disimpan pada lemari obat-obat ethical yang terdiri dari lemari vitamin, obat generik, antibiotik, pencernaan, hipertensi, hormon, diabetes, tetes mata dan tetes hidung, tetes telinga, inhaler, BPJS, kulkas, semisolid, racikan dan lemari khusus untuk sediaan sirup. Masing-masing obat dalam lemari diurutkan berdasarkan abjad sehingga memudahkan petugas untuk mencari obat-obatan berdasarkan data farmakologis obat dan urutannya. Selain memudahkan petugas penyusunan tersebut juga berguna untuk menghindarkan petugas dari kesalahan pengambilan obat akibat nama dan bentuk yang hampir sama LASA serta nama obat yang sama akan tetapi dosis berbeda. Selain itu obat-obatan dalam lemari yang sama dibedakan lagi dengan menggunakan warna wadah yang berbeda. Hal ini untuk lebih memudahkan petugas membedakan golongan obat karena dalam lemari yang sama bisa saja terdapat dua jenis obat dengan fungsi farmakologi yang berbeda. Penyimpanan obat dalam kulkas hanya dikhususkan untuk sediaan yang mmerlukan kondisi penyimpanan pada suhu < 25°C seperti suppositoria, ovula, pulvis dll. Penyimpanan obat menerapkan prinsip First In First Out FIFO dan First Expired First Out FEFO yang berfungsi untuk mengontrol sediaan farmasi. Pengontrolan barang dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan kartu stok dan data yang ada pada sistem komputer. Kartu stok barang digunakan sebagai catatan manual untuk mengetahui waktu, sumber, jumlah, dan petugas yang melakukan pemasukan/pengeluaran obat. Namun dikarenakan proses transaksi yang disibukkan oleh pelayanan terhadap pasien membuat pencatatan pada buku stok menjadi jarang dilakukan, padahal hal ini cukup penting karena dapat memberikan informasi mengenai obat-obat yang mendekati tanggal kadaluarsanya. Begitu juga jumlah stok yang tersedia pada sistem komputer terkadang tidak sesuai dengan jumlah stok yang ada di apotek. Ketidaksamaan ini kemungkinan diakibatkan oleh jumlah barnag di sistem yang belum di update oleh petugas ataupun kesalahan yang dilakukan oleh petugas ketika menyesuaikan pilihan antara barang yang dibeli oleh pasien dengan barang jenis barang yang ada di sistem. Untuk mencegah hal tersebut maka perlu dilakukan pembenahan pada sistem terutama pada penulisan nama dan spesifikasi barang di komputer harus sesuai dengan barang yang ada di apotek. Pemberian label warna yang menunjukkan tahun daluarsa obat pada setiap kotak obat merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan dalam mengelola expired date obat. Warna label yang diberikan ada tiga macam yaitu hijau, kuning dan merah. Label warna merah menunjukan bahwa obat masih memiliki rentang waktu 3 tahun sebelum daluwarsa, warna kuning 2 tahun sebelum daluwarsa dan merah 1 tahun sebelum daluwarsa. Namun, pelaksanaan pemberian label tersebut kurang maksimal karena banyak tempat obat yang belum diberi label. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh petugas yang terlalu sibuk melayani pasien sehingga kekurangan waktu untuk mengecek pelabelan masing-masing wadah obat. Selain itu obat biasanya tersedia dalam jumlah yang sedikit sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk terjual. Oleh karena itu pemberian label menjadi sangat sering dilakukan sehingga akan menambah pekerjaan bagi petugas di apotek. Namun, mengingat pemerian label ini merupakan suatu upaya yang sangat penting untuk mencegah barang yang ada di apotek lewat dari masa daluwarsanya maka sebaiknya pelabelan harus tetap dilakukan akan tetapi hanya diberikan satu jenis label yang menandakan bahwa obat akan lewat masa daluawarsanya satu tahun lagi. Dengan demikian semua wadah tidak perlu diberi label, hanya wadah tertentu yang berisi obat yang jarang dibeli oleh pasien. Untuk perlu juga dilakukan pengecekan secara berkala tentang jumlah obat dan tanggal daluwarsanya. 4. Kegiatan Pelayanan Apotek Kegiatan pelayanan yang dilakukan di Apotek Kimia Farma No. 55 adalah melakukan pelayanan resep dokter, penjualan obat bebas dan bebas terbatas/OTC Over the Counter dan perbekalan farmasi lainnya yang dikenal sebagai pelayanan HV Hand Verkoop, serta penjualan obat OWA Obat Wajib Apotek yang dikenal sebagai pelayanan UPDS Upaya Pengobatan Diri Sendiri. Menurut kaidah pelayanan, saat konsumen datang ke suatu apotek guna memperoleh obat. Dengan demikian, pihak apotek haruslah menjadi terminal distribusi obat bagi konsumen untuk mendapatkan obat. Jika persediaan obat di apotek sering terjadi kekosongan/tidak lengkap, maka dapat mengakibatkan konsumen mengalami kecewaan. Hal ini tidak hanya dapat menurunkan citra apotek terhadap pandangan konsumen tersebut tetapi juga bagi orang lain yang mendapat informasi dari konsumen sebelumnya perihal kondisi apotek yang tidak lengkap. Hasil akhirnya adalah penurunan penjualan apotek karena calon konsumen berpindah ke apotek pesaing. Selama pengamatan di Apotek Kimia Farma No. 55 jarang terjadi penolakan resep karena tidak tersedianya obat. Namun jika terjadi kekosongan barang untuk memenuhi permintaan konsumen maka ditawarkan obat lain sebagai pengganti obat yang tidak ada sesuai dengan rekomendasi dari dokter pasien tersebut. Untuk obat yang persediaannya habis, diantisipasi dengan melakukan aktivitas pengantaran obat, segera setelah obat tersebut tiba, selain itu obat yang kurang pun akan dijanjikan untuk disediakan obatnya sehari setelah pembelian. Secara umum, petugas yang bekerja di bagian pelayanan/penjualan telah melayani dengan ramah, biasanya dimulai dengan sapaan dan tawaran bantuan serta diakhiri dengan ucapan terima kasih sebagai penutup. Petugas juga telah menunjukkan sikap santun dan informatif dengan selalu berbicara dengan bahasa yang baik. Petugas selalu tanggap dan cepat menangani keluhan serta mambantu mengatasi kesulitan konsumen. Misalnya, jika konsumen tidak mampu menebus obat, maka dicarikan obat yang sama dengan harga yang lebih terjangkau. Keadaan tersebut perlu terus dipertahankan dan sedapat mungkin ditingkatkan karena keramahan petugas merupakan salah satu unsur pendorong untuk menimbulkan minat pelanggan sehingga melaksanakan pembelian. Pelayanan yang diberikan sesuai dengan komitmen setiap pagi berupa pertemuan rutin pada pagi hari yang berisi pembacaan janji petugas untuk melayani pasien dengan maksimal, pembahasan masalah yang terjadi kemarin dan ditutup dengan do’a bersama. Pelayanan informasi obat untuk konsumen diberikan oleh Asisten Apoteker AA, maupun oleh Apoteker. Selain itu disediakan juga program Upaya Penyembuhan Diri Sendiri UPDS yang dibimbing oleh Apoteker sehingga Apoteker tidak hanya aktif melayani pasien dalam menyediakan produk obat, tetapi juga disertai dengan informasi dan penjelasan yang cukup tentang obat yang diterima. UPDS merupakan salah satu bentuk swamedikasi dimana Apoteker berwenang memberikan obat keras dengan pertimbangan tertentu seperti pasien sudah pernah memakai obat sebelumnya atau pasien memakai obat tersebut untuk waktu yang lama. Harga obat UPDS lebih murah dari obat resep karena obat UPDS tidak dikenakan biaya servis. Oleh karena itu, copy resep dari apotek lain juga memakai harga obat UPDS sehingga menimbulkan persepsi di mata pelanggan bahwa harga obat di apotek ini lebih murah, ini merupakan salah satu strategi untuk menarik pelanggan. Swalayan farmasi juga merupakan salah satu pelayanan yang diberikan di Apotek Kimia Farma No. 55, swalayan ini membantu pasien untuk memenuhi kebutuhan pelanggan seperti kosmetik, minuman, alat kesehatan, perlengkapan bayi dan lain-lain. Dengan adanya swalayan ini diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan apotek dan dapat membantu mengalihkan perhatian pasien selama menunggu obatnya selesai disamping di sediakannya juga televisi. PengadaanPengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dilakukan satu kali dalam seminggu, pada hari selasa. Untuk melakukan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dibuatkan BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM. Tujuan pengelolaan obat adalah terciptanya sistem pengadaan yang efisien sehingga dapat menjamin ketersediaan obat yang tepat, jumlah yang cukup, harga wajar dan dengan standar kualitas yang telah dikenal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, terbentuknya sistem penyimpanan dan pengamanan persediaan yang menjamin perpindahan obat dari sumber pemasok sampai ke pengguna dengan prinsip cost effectiveness dan terpercaya, terhindar dari pemborosan, kerusakan, dan kehilangan, serta menjamin stabilitas atau kualitas obat. Agar terciptanya tujuan diatas, maka tenaga kefarmasian harus melakukan kegiatan, diantara kegiatan yang penting adalah proses perencanaan serta pengadaan dan proses penyimpanan serta pengamanan persediaan. Dalam perencanaan serta pengadaan apotek Kimia Farma 179 menggunakan prinsip pareto atau berdasarkan tingkat penjualan. Barang obat yang laku fast moving akan dipesan dalam jumlah besar, sedangkan obat yang kurang laku slow moving hanya dipesan seperlunya saja. Kegiatan penyimpanan dan pengamanan persediaan meliputi merancang fisik dan peralatan yang diperlukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan dan peraturan yang berlaku untuk menjamin stabilitas obat, merancang dan melaksanakan prosedur tetap pengamanan persediaan dan menyimpan obat yang sesuai dengan dokumen penyerta serta sesuai dengan sistem penyimpanan yang dipilih. 1. Perencanaan Apotek Kimia Farma 179 melakukan perencanaan dengan menggunakan metode konsumsi dan epidemiologi, yaitu dilihat dari data obat-obat yang banyak digunakan pada periode sebelumnya yang dapat dilihat dari banyaknya resep dokter yang masuk setiap harinya dan berdasarkan pola penyakit. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan data obat-obat yang habis atau jumlah persediaannya menipis. Data obat-obat tersebut biasanya ditulis dalam buku defecta. Selain itu, perencanaan obat di Apotek Kimia Farma 179 juga dilakukan berdasarkan data dari pareto penjualan, KLB Kejadian Luar Biasa, iklan dan promo. 2. Pengadaan Pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dilakukan satu kali dalam seminggu, pada hari selasa. Untuk melakukan pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 179 dibuatkan BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM. Bagian pengadaan akan memproses dan dibuatkan surat SP surat pesanan untuk ditujukan ke PBF. alur pemesanan obat Apotek Kimia Farma Obat yang akan dipesan dimasukan kedalam BPBA Bon Permintaan Barang Apotek BPBA dikirim ke bagian Pengadaan melalui sistem online Bagian pengadaan membuat SP surat pesanan sesuai BPBA SP diperiksa BM dan ditandatangani SP dikirim ke PBF PBF mengantarkan obat ke apotek sesuai dengan surat pesanan SP Untuk produk atau obat yang diperlukan dalam jumlah kecil, maka pengadaan dilakukan dengan cara BPBA atau Bon Obat ke Apotek Kimia Farma lainnya. 3. Penerimaan Obat yang diantar ke Apotek Kimia Farma di Banjarbaru bersama dengan faktur akan diterima oleh asisten apoteker atau petugas yang berjaga. Petugas yang menerima harus mencocokkan barang dengan DO/faktur dan SP pada lembar ke-2. Pemeriksaan mencakup nama obat, jumlah, kemasan, masa expired date, harga satuan, diskon, perhitungannya benar semua. Apabila telah sesuai dengan BPBA dan faktur, maka petugas apotek akan menandatangani faktur dan memberikan cap/stempel apotek. Selanjutnya dilakukan pencatatan pada buku penerimaan faktur. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan seperti kemasan rusak, jumlah obat yang tidak sesuai, kesalahan pengiriman, sehingga jika hal demikian terjadi dapat segera dilakukan klarifikasi. 4. Penyimpanan Penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan oleh tenaga kefarmasian dan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu 1 Obat-obatan yang disimpan khusus misalnya seperti sediaan suppositoria, injeksi, vaksin dan sebagainya harus disimpan dikulkas. 2 Obat-obat yang pareto A ditempatkan dalam rak tersendiri 3 Obat-obatan narkotika dan psikotropika disimpan dilemari khusus yang terkunci 4 Obat generik disimpan pada rak tersendiri 6 Pada rak obat tersusun berdasarkan bentuk sediaan dan abjad. Misalnya salep, injeksi, sirup, drop, tetes mata/telinga dan aerosol. 7 Obat-obatan lainnya disimpan berdasarkan abjad, tingkat penjualan dan ada juga yang berdasarkan efek farmakologinya misalnya golongan Antibiotika, Saluran pencernaan, Hipertensi, Kolestrol, Jantung, Diabetes, produk KF dan vitamin. 8 Pada swalayan farmasi obat-obatan tersusun berdasarkan bentuk sediaan, abjad dan efek farmakologinya. 5. Distribusi a. Pendistribusian obat tanpa resep dokter dan Alkes Obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter meliputi golongan obat bebas, obat bebas terbatas dan golongan obat wajib apotek. Alur distribusi obat tanpa resep dokter dan alkes b. Pendistribusian obat melalui resep dokter Pembeli datang ke apotek dan menyebutkan obat / alkes yang akan dibelinya Asisten apoteker menyiapkan obat / alkes Asisten apoteker memberitahu harga obat / alkes Pembeli membayar sesuai harga obat / alkes Untuk obat yang diserahkan melalui resep dokter meliputi obat keras, obat psikotropika dan obat narkotika. Alur distribusi obat melalui resep dokter Untuk obat yang kurang atau diambil sebagian maka AA membuatkan salinan resep sebagai hak pasien 6. Pelayanan AA menerima resep dari pasien AA melihat kelengkapan resep AA menghitung dan mengkonfirmasikan harga obat kepada pasien Pasien membayar harga obat yang disetujui Menyiapkan obat sesuai dengan yang diresep Setelah obat disiapkan dan diberi etiket, AA memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep AA menvalidasi waktu pelayanan dan memberikan informasi dosis, cara pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan a. Pengelolaan Resep Pelayanan pada Apotek Kimia Farma 179 Martapura terdiri dari 3, yaitu a Pelayanan I Yaitu pelayanan obat-obatan yang dapat dibeli tanpa resep dokter, yang sering disebut UPDS Upaya Pengobatan Diri Sendiri. b Pelayanan II Yaitu pelayanan obat-obatan dengan menggunakan resep dokter dan dibayar tunai oleh pasien. c Pelayanan III Yaitu resep kredit pelayanan obat-obatan untuk perusahaan yang telah memiliki ikatan kerjasama dengan Apotek Kimia Farma. Apotek Kimia Farma 179 Martapura tidak hanya melayani resep yang dibayar dengan tunai atau cash, tetapi juga melayani resep yang dibayar dengan kredit. Perusahaan yang dilayani secara kredit adalah perusahaan yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BM Banjarbaru dan berlaku untuk semua Apotek Kimia Farma. Pasien membawa resep sendiri yang sudah terdapat catatan yang menyatakan bahwa resep tersebut dibeli secara kredit atau dengan membawa surat keterangan dari perusahaan atau menunjukkan identitas diri yang menyatakan bahwa pasien tersebut adalah karyawan perusahaan yang bersangkutan. Resep yang masuk setiap harinya disusun berdasarkan hari, tanggal, dan bulan yang disimpan dalam lemari khusus. Untuk resep obat-obat narkotika dan psikotropika dipisahkan dari resep lain dan disusun berdasarkan hari, tanggal, dan bulan. Resep kredit juga dipisahkan dari resep lainnya sesuai dengan nama perusahaan, kemudian dibuat laporan setiap bulannya untuk diserahkan kepada BM. Bagian tata usaha akan melakukan klaim pada perusahaan yang bersangkutan. Resep yang telah disimpan minimal 3 tahun dapat dimusnahkan. Untuk pemusnahan resep dibuat berita acara pemusnahan yang telah disetujui oleh BPOM dan Dinas Kesehatan. Pemusnahan resep dilakukan oleh APA didampingi oleh 1 orang Tenaga Teknis Kefarmasian dan 1 orang saksi dari BPOM atau dari pihak Dinas Kesehatan. b. Pengelolaan Obat Wajib Apotek Pelayanan obat wajib apotek di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker maupun asisten apoteker, karena asisten apoteker sudah mengetahui dosis, aturan pakai, kontra indikasi dan efek samping obat wajib apotek. c. Pengelolaan obat keras, narkotika dan psikotropika Pelayanan obat keras di Apotek Kimia Farma 179 Matapura hanya dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker kepada pasien yang datang ke apotek, baik melalui resep dokter, maupun tanpa resep dokter. Pelayanan obat narkotika di Apotek Kimia Farma 179 Martapura hanya melayani pasien yang membawa resep dokter. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan obat narkotika dan untuk memudahkan dalam pelaporan narkotika yang dilakukan setiap bulan. Pelayanan obat psikotropika di Apotek Kimia Farma 179 Martapura sama dengan pelayanan resep yang mengandung narkotika, yaitu hanya melayani pasien yang membawa resep dokter. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan psikotropika dan untuk memudahkan dalam pelaporan psikotropika yang dilakukan setiap bulan. d. Pengelolaan Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan lainnya Pelayanan obat bebas di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Obat bebas dapat dilayani tanpa resep dokter. Untuk dosis dan aturan pakai, pasien cukup mengikuti aturan yang tercantum dalam kemasan obat bebas tersebut. Di Apotek Kimia Farma 179 Martapura ada banyak obat bebas yang diletakkan di gondola depan yang terlihat langsung oleh pasien. Pelayanan obat bebas terbatas di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Obat bebas terbatas dapat dilayani tanpa resep dokter, asalkan memenuhi persyaratan sebagai berikut 1 Obat tersebut hanya dapat dijual dalam bungkus asli dari pabrik atau pembuatnya 2 Pada penyerahan oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Pelayanan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya di apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat dilakukan oleh apoteker atau asisten apoteker. Alat kesehatan Alkes dibagi dalam beberapa kelas khusus, yaitu 1 Kelas I Alkes kelas I adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya tidak menyebabkan akibat yang berarti. Penilaian untuk alkes ini dititikberatkan hanya pada mutu dan produk. Contoh sikat gigi, masker, perban dan lain-lain . 2 Kelas IIa Alkes kelas IIa adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang berarti kepada pasien tetapi tidak menyebabkan kecelakaan yang serius. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi dan memenuhi persyaratan yang cukup lengkap untuk dinilai tetapi tidak memerlukan uji klinis. Contoh kursi roda dan tongkat 3 Kelas IIb Alkes kelas IIb adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang sangat berarti kepada pasien tetapi tidak menyebabkan kecelakaan yang serius. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi dan memenuhi persyaratan yang lengkap termasuk analisa resiko dan bukti keamanannya untuk dinilai tetapi tidak memerlukan uji klinis. Contoh kontak lens 4 Alkes kelas III Alkes kelas III adalah alkes yang kegagalannya atau salah penggunaannya dapat memberikan akibat yang serius kepada pasien atau perawat/operator. Alkes ini sebelum beredar perlu mengisi formulir dan memenuhi persyaratan yang lengkap termasuk analisa resiko dan bukti keamanannya untuk dinilai serta memerlukan uji klinis. Di Apotek Kimia Farma 179 Martapura hanya menjual alkes kelas I dan kelas IIa saja, karena alkes tersebut dalam penggunaannya tidak memberikan akibat yang berarti kepada pasien jika terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Contoh alkes yang terdapat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu sarung tangan, masker, perban, kursi roda dan tongkat. e. Pengelolaan obat rusak, kadaluarsa, pemusnahan obat dan resep Obat rusak adalah obat yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut 1 Tablet a Terjadi perubahan warna, bau dan rasa b Kerusakan berupa noda, berbintik-bintik, pecah, retak dan terdapat benda-benda asing c Kaleng atau botol rusak sehingga dapat mempengaruhi mutu obat menjadi bubuk dan lembab 2 Kapsul a Perubahan warna isi kapsul b terbuka, kosong, rusak atau melekat satu dengan lainnya 3 Tablet Salut a Pecah-pecah dan terjadi perubahan warna b Basah dan lengket satu dengan yang lainnya c Kaleng atau botol rusak sehingga menimbulkan kelainan fisik 4 Cairan a Menjadi keruh atau timbul endapan b Konsistensi berubah c Warna atau rasa berubah d Botol-botol plastik rusak atau bocor 5 Salep/krim a Warna berubah b Pot/tube rusak atau bocor c Bau berubah Jika terdapat obat dengan ciri-ciri seperti di atas, berarti obat tersebut digolongkan sebagai obat rusak. Pengelolaan obat rusak di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan cara meretur atau mengembalikan obat tersebut kepada PBF yang bersangkutan, dengan syarat obat tersebut belum memasuki batas kadaluarsa, setidaknya tiga bulan sebelum batas kadaluarsa. Obat kadaluarsa adalah obat yang telah memasuki batas kadaluarsa atau sudah tidak layak untuk digunakan yang dilihat dari tanggal expired date yang terdapat dikemasan obat tersebut. Setiap tiga bulan sekali Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan kegiatan stock opname, yaitu pemeriksaan terhadap seluruh obat yang terdapat di Apotek Kimia Farma 179 Martapura. Tujuan stock opname adalah untuk mengetahui obat-obat yang rusak dan kadaluarsa agar obat yang rusak dapat segera diretur ke PBF jika masih memenuhi syarat dan obat yang sudah kadaluarsa dapat segera dimusnahkan. 1 Pemusnahan obat kadaluarsa Pemusnahan obat kadaluarsa di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu untuk sediaan sirup airnya dibuang ke westafel dan botolnya dibuang, untuk sediaan tablet terlebih dahulu tablet dihancur kemudian dibakar dan untuk sediaan salep dank rim dimusnahkan dengan cara dibakar, kemudian dibuang. Resep yang telah disimpan selama kurang lebih tiga tahun akan dilakukan pemusnahan. Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan pemusnahan resep dengan cara dibakar. f. Pelayanan KIE Pelayanan KIE adalah pelayanan yang lebih menitikberatkan kepada pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi KIE. Maksud dari pelayanan KIE adalah pelayanan dengan menyampaikan pesan secara langsung/tidak langsung melalui saluran komunikasi kepada penerima pesan untuk mendapatkan efek yang mempengaruhi perilaku positif dimasyarakat dengan gagasan maupun kenyataan yang perlu diketahui masyarakat sehingga masyarakat berubah ke arah yang positif. Pelayanan KIE meliputi komunikasi yang baik, benar dan sopan kepada pasien dan memberitahukan informasi tentang cara pemakaian obat, indikasi obat, efek samping, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien seperti obat dengan indikasi antibiotika, pasien harus meminumnya sampai habis agar tidak terjadi resistensi atau kebal terhadap jenis antibiotika tersebut serta pemberian edukasi terhadap pasien. Apoteker atau asisten apoteker harus memberikan edukasi mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki budaya hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan. Pelayanan KIE di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti. Informasi obat yang diberikan kepada pasien meliputi aturan pakai, indikasi obat, cara penyimpanan obat, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien, seperti pemakaian antibiotika, pemakaian obat sariawan, pemakaian tablet hisap dan lain-lain. Apotek Kimia Farma 179 Martapura telah memberikan informasi obat yang jelas dan pasti tentang suatu obat untuk meningkatkan pemakaian obat secara rasional sehingga dapat tercapai tujuan terapi yang diinginkan. Pemberian Informasi obat dilakukan pada saat penyerahan obat oleh asisten apoteker kepada pasien sehingga pasien dapat menggunakan obatnya dengan benar dan rasional sehingga tujuan terapi dari pengobatan tersebut dapat tercapai. 7. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan yang dilakukan oleh Apotek Kimia Farma 179 Martapura dimulai dari perencanaan barang sampai pemusnahan barang yang telah rusak atau kadaluarsa. Apotek Kimia Farma 179 Martapura melakukan seluruh kegiatan penjualan, pembelian dan administrasi lainnya dengan menggunakan komputerisasi atau yang disebut KIS Kimia Farma Apotek Informasi Sistem. Dengan menggunakan sistem ini, maka seluruh data Apotek Kimia Farma 179 Martapura dapat memudahkan karyawan dalam pengarsipan data Apotek, sehingga apabila suatu saat data tersebut diperlukan, maka dapat ditemukan dengan mudah. BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN 1. Perencanaan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan berdasarkan data dari buku defecta, dari pareto penjualan, metode epidemiologi, KLB Kejadian Luar Biasa, metode konsumsi, serta iklan dan promosi. 2. Pengadaan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan membuat BPBA Bon Permintaan Barang Apotek untuk diserahkan kebagian pengadaan di BM. Bagian pengadaan akan memproses dan dibuatkan surat pesanan untuk ditujukan ke PBF. 3. Penyimpanan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura yaitu berdasarkan penggolongan, bentuk sediaan, abjad, FEFO, efek farmakologi, sifat kimia dan sifat fisika. 4. Pendistribusian di Apotek Kimia Farma 179 Martapura adalah sebagai berikut a. Pendistribusian obat tanpa resep dokter dan Alkes Pembeli datang ke apotek dan menyebutkan obat/alkes yang akan dibelinya dan asisten apoteker akan menyiapkan obat/alkes dan memberitahu harga obat/alkes tersebut. Pembeli membayar sesuai harga dan asisten apoteker menyerahkan obat/alkes tersebut. b. Pendistribusian obat melalui resep dokter Pasien menyerahkan resep kemudian AA memeriksa kelengkapan resep dan menghitung serta mengkonfirmasikan harga obat kepada pasien. Setelah pasien membayar harga obat yang disetujui. AA menyiapkan obat dan diberi etiket, kemudian memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep serta memberikan pelayanan KIE meliputi aturan pakai obat dan informasi lain yang diperlukan. 5. Pencatatan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura menggunakan sistem komputerisasi atau yang disebut KIS Kimia Farma Apotek Informasi Sistem 6. Pelaporan di Apotek Kimia Farma 179 Martapura meliputi pelaporan penggunaan obat narkotika dan obat psikotropika yang dilakukan setiap satu bulan sekali melalui email serta pemusnahan obat/ resep. 7. Pelayanan KIE Komunikasi, Informasi dan Edukasi di Apotek Kimia Farma 179 Martapura dilakukan dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti. Informasi obat yang diberikan kepada pasien meliputi aturan pakai obat, indikasi obat, cara penyimpanan obat, sampai hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien seperti pemakaian antibiotika. B. SARAN 1. Tetap pertahankan pelayanan yang prima dan berkualitas 2. Penambahan fasilitas ruangan untuk tempat penyimpanan resep 3. Jumlah persediaan obat lebih dilengkapi agar tidak kehabisan saat pasien mencari obat yang diinginkan 4. Apotek Kimia Farma 179 Martapura diharapkan dapat terus berkembang dan dapat meningkatkan terus pelayanannya, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan pasien dibidang pelayanan kesehatan 5. Bagi karyawan Apotek Kimia Farma 179 Martapura supaya tetap dapat menjaga kekompakkan kerja dan rasa kekeluargaan sehingga dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik.
  1. ሤሻахил ֆևпи бዒኟуф
  2. ጏел рաснюсн лоςուшиռ
PilihanMerk Obat Herbal Kutil Kelamin Di Apotik Kimia Farma K24 Paling Ampuh Jenis Dan Nama Obat Herbal Kutil Kelamin Di Apotik Kimia Farma K24 Paling Facebook Email or phone LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PKL APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA NO. 55 JAKARTA BARAT Disusun Oleh Sundari 13006 Wiki Widowati 13007 AKADEMI FARMASI BHUMI HUSADA JAKARTA 2016 LEMBAR PERSETUJUAN Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL Di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama Disusun oleh Sundari NIM 13006 Wiki Widowati NIM13007 Disetujui oleh Pembimbing 1 Pembimbing 2 Wahyu Dwi Purnomo, Apt Dra. Kusbandimah Mengetahui, Direktur Akademi Farmasi Bhumi Husada Apt., DAFTAR LAMPIRAN 1. Lampiran 1 Copy Resep, Etiket, dan Kantong Plastik Obat 2. Lampiran 2 Alur Pelayanan Pasien 3. Lampiran 3 Alur Penerimaan Barang 3 4. Lampiran 4 Kartu Suhu Ruangan Kulkas 5. Lampiran 5 Obat- obat di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek Kimia 4 Farma No. 55, yang telah dilaksanakan sejak tanggal senin 18 – 29 Januari 2016. Laporan ini kami susun untuk memberikan informasi mengenai kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang kami lakukan di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama. Kegiatan yang kami lakukan mengenai pelayanan kefarmasian sehingga kami mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan di laporan ini dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pelayanan kefarmasian dan dapat menumbuhkan rasa semangat untuk terjun ke dunia kerja bidang farmasi. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak- pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek, rasa terimakasih yang sebesarbesarnya kami ucapkan kepada 1. Dra. Chusun, Apt., selaku Direktur di Akademi Farmasi Bhumi Husada. 2. Dra. Kusbandimah, selaku Ketua Program Studi sekaligus pembimbing 2 yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada kami di Akademi Bhumi Husada. 3. Wahyu Dwi Purnomo, Apt, selaku pembimbing I di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama yang telah memberikan pengetahuan mengenai pelayanan kefarmasian di Apotek dan membingbing selama melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL. 5 4. Dan kepada pihak- pihak lain yang turut membantu kami dalam melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang telah memberikan dukungan, semangat, informasi dan pengetahuan. Kami menyadari banyak kekurangan dalam penulisan Laporan Praktik Kerja Lapangan PKL. Oleh karena itu, kami membutuhkan kritik serta saran yang membangun supaya laporan ini dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya di masa yang akan datang. Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga laporan ini dapat diterima dengan baik dan bermanfaat bagi bidang farmasi dalam pelayanan kefarmasian di Apotek. Jakarta, Febuari 2016 Penulis DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN............................................................................i DAFTAR LAMPIRAN....................................................................................ii KATA PENGANTAR.....................................................................................iii A. Latar Belakang..................................................................................1 6 B. Tujuan.................................................................................................2 C. Manfaat Praktik Kerja Lapangan PKL.............................................3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA.......................................................................4 A. Apotek................................................................................................4 B. Pelayanan Kefarmasian.....................................................................5 C. Sumber Daya Kefarmasian................................................................6 D. Narkotika............................................................................................7 BAB III PT. KIMIA FARMA Persero Tbk.....................................................9 A. Sejarah PT. Kimia Farma Persero Tbk............................................9 B. Tujuan dan Fungsi PT. Kimia Farma Persero Tbk........................10 C. Bentuk Perusahaan PT. Kimia Farma Persero Tbk.......................11 BAB IV APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA A. Sejarah Apotek................................................................................14 B. Struktur Organisasi Apotek.............................................................16 C. Pengelolaan Apotek........................................................................16 BAB V KEGIATAN DAN PEMBAHASAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PKL..........................................................................................................18 A. Pengelolaan Manejerial Farmasi...................................................18 B. Pelayanan Farmasi Klinik.................................................................23 C. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian...........................26 BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN.........................................................28 A. Kesimpulan.......................................................................................28 B. Saran................................................................................................28 LAMPIRAN.................................................................................................30 7 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian pada Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, informasi obat, tradisional [ 1 ] pelayanan obat atas resep dokter, serta pengembangan obat, pelayanan bahan obat dan obat . Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien[ 4]. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.[ 13 ] Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada Bab 1 ketentuan umum pasal 1 menyebutkan bahwa Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. [ 1 ] Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala dana, bentuk tenaga, 1 perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.[ 2 ] Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab. Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan medication error dalam proses pelayanan dan mengidentifikasi, mencegah, serta mengatasi masalah terkait Obat drug related problems, masalah farmakoekonomi, dan farmasi sosial socio-pharmacoeconomy. Tersedianya tenaga kesehatan merupakan salah satu penunjang yang dibutuhkan dalam terlaksananya upaya kesehatan yang optimal. Untuk terbentuknya tenaga kesehatan yang profesional maka Akademi Farmasi Bhumi Husada Jakarta bekerjasama dengan Apotek untuk menyelenggarakan Praktik Kerja Lapangan PKL agar mahasiswa mendapat pengalaman langsung bagaimana cara pelayanan kefarmasian di Apotek. B. Tujuan 1 Tujuan umum 2 Mampu mengetahui dan mempraktikan kegiatan pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan edukasi dalam kesehatan di Apotek. 2 Tujuan khusus a Pengelolaan Obat manajerial , meliputi - Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan b - pelaporan. Pengarsipan Resep Sumber Daya Kesehatan Pelayanan Farmasi Klinik, meliputi Penerimaan Resep Dokter sampai dengan Penyerahan Obat Pelayanan Informasi Obat PIO dan Konsultasi dengan c Apoteker Standar Prosedur Operasional SPO/SOP Monitoring dan Evaluasi pelayanan kefarmasian A. Manfaat Praktik Kerja Lapangan PKL 1 Bagi Penulis Sebagai sarana penerapan ilmu pengetahuan berupa teori yang didapat di Akademi yang digunakan di dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL, serta untuk menambah wawasan tentang pelayanan kefarmasian di Apotek. 2 Bagi Institusi Sebagai referensi pustaka berupa bahan informasi dan acuan untuk Laporan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL yang lebih baik di masa akan datang. 3 Bagi Apotek kimia farma Kebayoran Lama 3 Dengan adanya mahasiswa yang melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL diharapkan dapat memberikan masukan dalam meningkatkan kualitas yang lebih baik dalam kefarmasian di Apotek kimia farma Kebayoran Lama. 4 pelayanan 5 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A Apotek Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker.[ 1 ] 2 Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.[ 2 ] 3 Resep adalah permintaan tertulis dari dokter atau dokter gigi, kepada apoteker, baik dalam bentuk paper maupun elektronic untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan yang berlaku.[ 4 ] 4 Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.[ 5 ] 5 Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologiatau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.[ 6 ] 6 Alat kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan 6 dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. [ 7 ] 7 Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai single use yang daftar produknya diatur dalam peraturan perundang-undangan. [ 8 ] Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada pasal 6 menyebutkan bahwa, Penyelenggaraan Pelayanan Kefarmasian di Apotek harus menjamin ketersediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang aman, bermutu, bermanfaat, dan terjangkau. B Pelayanan Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.[ 4 ] 2 Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengedalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. [ 1 ] 7 3 Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis KefarmasianTTK.[ 3 ] 4 Standar Prosedur Operasional SPO adalah prosedur tertulis berupa petunjuk operasional tentang Pekerjaan Kefarmasiaan. [16 ] Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.[ 9 ] 2 Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker.[ 10 ] 3 Direktur Jenderal adalah Direktur Jendral pada Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.[ 11 ] C Sumber Daya Kefarmasian Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek pada pasal 4 menyebutkan, bahwa 1 Penyelenggaraan Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek harus didukung oleh ketersediaan sumber daya kefarmasian yang berorientasi kepada keselamatan pasien. [ 1 ] 2 Sumber daya kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi a Sumber daya manusia; dan 8 b Sarana dan prasarana Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan, bahwa 1 Fasilitas Kesehatan adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggrakan pelayanan kesehatan.[ 7 ] 2 Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian.[ 8 ] 3 Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah srana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktik bersama.[ 11 ] 4 Pedagang Besar Farmasi PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.[ 12 ] D Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan bahwa, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan menimbulkan ketergantungan. [ 1 ] 9 rasa nyeri, dan dapat Pada pasal 7 menyebutkan bahwa, Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada pasal 6 Narkotika dobedakan menjadi 3 tiga golongan, yaitu 1 Narkotika Golongan 1, dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Narkotika golongan I, adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. 2 Narkotika golongan II, adalah Narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. 3 Narkotika golongan III, adalah Narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. 10 11 BAB III PT. KIMIA FARMA Persero Tbk. A Sejarah PT. Kimia Farma Persero Tbk. Sejarah Kimia Farma KF dimulai sekitar tahun 1957, pada saat pengambil alihan perusahaan milik Belanda yang bergerak di bidang farmasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Perusahan–perusahaan yang mengalami nasionalisasi antara lain N. V. Pharmaceutische Hendel Svereneging J. Van Gorkom & Co., Jakarta, N. V. Chemicalier Handle Rathcamp & Co., Jakarta, N. V. Bandoengsche Kinine Fabriek, Bandung, N. V. Jodium Onderneming Watoedakon Mojokerto dan N. V. Verband Stoffe Fabriek Surakarta. Berdasarkan Undang–Undang No. 86 tahun 1956, pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan farmasi Belanda tersebut dan menurut Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1968 statusnya diubah menjadi Perusahaan Negara Farmasi PNF. Perusahaan Negara Farmasi tersebut adalah PNF Radja Farma Jakarta, PNF Nurani Farma Jakarta, PNF Nakula Farma Jakarta, PNF Bio Farma, Perusahaan Negara PN Bhineka Kina Farma Bandung, PN Sari Husada Yogyakarta dan PN Farmasi dan alat kesehatan Kasa Husada Surabaya. Pada tanggal 23 januari 1969, berdasarkan PP No. 3 Tahun 1969 perusahaan – perusahaan negara tersebut digabung menjadi PNF Bhineka Kimia Farma dengan tujuan 12 penertiban dan penyederhanaan perusahaan–perusahaan negara. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1971, perusahaan Negara Farmasi Kimia Farma mengalami peralihan bentuk hukum menjadi Badan Usaha Milik Negara dengan status sebagai Perseroan Terbatas, sehingga selanjutnya menjadi PT. Kimia Farma Persero. Pada tahun 1998, terjadi krisis ekonomi di ASEAN yang mengakibatkan APBN mengalami defist anggaran dan hutang negara semakin besar. Untuk mengurangi beban hutang, pemerintah mengeluarkan kebijakan privatisasi Surat Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan BUMN tanggal 7 maret 2000, PT. Kimia Farma diprivatisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan lebih terarah dan berkembang dengan cepat, maka direksi PT. Kimia Farma Persero mendirikan dua anak perusahaan pada tanggal 4 januari 2002 yaitu PT. Kimia Farma Apotek dan PT. Kimia Farma Trading dan Distibution. Pada tanggal 4 Juli tahun 2002 PT. Kimia Farma Tbk. resmi terdaftar di Bursa Efek Jakarta BEJ dan Bursa Efek Surabaya BES sebagai perusahaan publik dan berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Persero, Tbk. B Tujuan dan Fungsi PT. Kimia Farma Persero Tbk. Tujuan PT. Kimia Farma Persero Tbk. adalah turut serta dalam melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya kegiatan usaha dibidang industri kimia, farmasi, 13 biologi, dan kesehatan serta industri makanan dan minuman. Selain itu juga bertujuan untuk mewujudkan PT. Kimia Farma persero Tbk, sebagai salah satu pemimpin pasar market leader di bidang farmasi yang tangguh. PT. Kimia Farma Persero Tbk, mempunyai 3 fungsi, yaitu - Mendukung setiap kebijaksanaan pemerintah di bidang pengadaan obat, mengingat PT. Kimia Farma Persero Tbk. merupakan salah satu badan usaha milik negara dalam bidang industri farmasi. - Memupuk laba demi kelangsungan usaha. - Sebagai ”agent perkembangan of development” yaitu menjadi pelopor kefarmasian di Indonesia. C Bentuk perusahaan PT. Kimia Farma Persero Tbk. PT. Kimia farma perseroTbk, mempunyai Logo matahari terbit yang memiliki makna sebagai berikut 14 - Simbol matahari , menunujukan makna Paradigma baru Optimistis Komitmen Sumber energy Semangat abadi Sifat abadi Sifat huruf Kokoh Dinamis Bersahabat Farma Persero Tbk pada anak perusahan Farma Apotek, mempunyai visi dan misi untuk memajukan perusahaanya, yaitu sebagai berikut Visi Menjadi perusahaan pelayanan kesehatan utama di Indonesia dan berdaya sebagai global. - Misi Menyediakan produk dan jasa layanan kesehatan yang unggul untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan mutu - kehidupan. Mengembangkan bisnis pelayanan kesehatan untuk menigkatkan nilai bagi perusahaan bagi pemegang saham, karyawan dan pihak lain yang berkepentingan dan meninggalkan prinsip- prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Persero Tbk, merupakan bentuk perusahaan dengan jenis Badan Usaha Milik Negara BUMN /publik, yang memiliki symbol saham IDXKAEF dengan industri/ jasafarmasi yang didirikan pada tahun 1971 yang merupakan pemilik pemerintahn 15 Indonesia dengan selingan “Pengabdian Sepenuhnya Untuk Kesehatan Bangsa”. BAB IV APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA A. Sejarah Apotek Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama merupakan cabang dari perusahaan PT. Kimia Farma Apotek KFA yang merupakan anak perusahaan perseroan yang didirikan berdasarkan akta pendirian tanggal 4 januari 2003. Sejak tahun menyediakan layanan 16 kesehatan yang terintegrasi meliputi layanan farmasi apotek, klinik kesehatan, laboratorium klinik dan optik, dengan konsep One Srop Health Care Solution OSHcS sehingga semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan pemegang saham PT Kimia Farma PerseroTbk yaitu dan Yayasan Kesejahtraan Keluarga Kimia Farma YKKKF Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terletak di Jl. Kebayoran Lama Jakarta Barat, yang memiliki lokasi strategis dan mudah dijangkau karena terletak ditepi jalan raya yang dilalui kendaraan dua arah, dilalui kendaraan umum, berdekatan dengan pemukiman penduduk, bank, klinik praktek dokter, laboratorium, pusat perbelanjaan, sekolah, dan lain-lain yang memudahkan konsumen untuk ke Apotek tersebut. Bangunan Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terbagi menjadi tiga bagian , yaitu - Bagian luar, yang terdapat area parkir, papan Apotek Kimia Farma, - neon box dan spanduk jadwal dokter. Bagian swalayan, yang terdapat obat yang dapat diambil dan pilih oleh konsumen, seperti obat bebas dan obat bebas terbatas serta terdapat alat kesehatan, bahan medis habis pakai seperti kapas, pembalut, kasa, dan lain-lain, selain itu juga terdapat makanan dan - minuman Bagian dalam, yang terdapat obat narkotik dan psikotropik, obat keras, infus, dan wajib apotek. 17 Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama mempunyai pelayanan kefarmasian yang melayani resep dokter secara tunai dan kredit, resep dokter melalui BPJS, penjualan obat wajib Apotik, obat bebas dan obat bebas terbatas . adapun shift kerja yang ada terbagi men jadi tiga shift, yaitu - Shift pertama Shift kedua Shift ketiga pukul WIB pukul WIB pukul WIB Selain itu Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama mempunyai Standart Operasional Prosedur SOP.Yang ada prinsipnya kerjakan apa yang di catat dan cata tapa yang dikerjakan. Dan memberikan pelayanan yang sopan, cepat, dan meningkatkan mutu pelayanan. 18 ramah kepada pasien dalam B. StrukturOrganisasiApotek C. PengelolaanApotek Manajemen Farma Apotek terdiri dari beberapa unit bisnis manajer BM. Masing- masing BM mengelola pengelolaan pengadaan, pelayanan, dan administrasi keuangan dari apotek- apotek pelayanan yang berada dalam wilayah nya. Salah satu keuntungan dari sistem pengelolaan tersebut yaitu adanya kesatuan manajemen dalam mengelola persediaan barang, baik penyimpanan maupun pembelian kepada distributor, sehingga meningkatkan efesiensi, efektivitas, serta produktivitas kerjanya. Dan kerugian dari system adalah meningkatnya lead time dalam pengadaan barang. Hal ini terjadi karena pemesanan dari apotek- apotek pelayanan kepada distributor dilakukan secara kolektif dalam suatu waktu melalui BM. Barang kebutuhan apotek yang tersedian digudang BM akan langsung 19 di droping oleh BM kepada Apotek yang membutuhkanya. Barang kebutuhan apotek yang tidak tersedia di apotek yang tidak tersedia digudang BM akan dipesan kepada distributor untuk selanjutnya dikirimkan kepada Apotek yang bersangkutan beserta dengan fakturnya dikirimkan kepada apotek yang bersangkutan beserta dengan fakturnya agar dapat mengecek barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan. Dan untuk pemesanan obat narkotika dilakukan langsung apotek- apotek pelayanan dengan mengirimkan surat pemesanan SP dari Apotek sendiri kepada PBF Visi Menjadi perusahaan jaringan layanan kesehatan yang terkemuka dan mampu memberikan solusi kesehatan masyarakat di indonesia. Misi - Jaringan layanan kesehatan yang terintegrasi meliputi jaringan Apotek, Klinik, Laboratorium klinik, dan layanan kesehatan lainnya. - Saluran distribusi utama bagi produk sendiri dan produk prinsipal. - Pengembangan bisnis waralaba dan peningkatan pendapatan lainnya. Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 juga mempunyai gretting dalam menyapa konsumen yang berkunjung ke Apotek, seperti 20 Ketika pasien datang, mengucapkan ’Selamat datang di Apotek Kimia Farma, ada yang bisa dibantu ?’’ Ketika pasien pergi, mengucapkan Terima kasih, semoga sehat selalu’’ BAB V KEGIATAN DAN PEMBAHASAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN PKL A. Pengelolaan Manejerial Farmasi 1. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai Pengelolaan Sediaan Farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dalam pelayanan kefarmasian di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama terdiri dari - Perencanaan, dilakukan dengan metode konsumsi yang berdasarkan pada data stok yang ada. Adanya stock minimum yang tersedia biasanya maksimal 1 satu minggu sekali. Stok minimum ini dilihat untuk mengetahui jumlah obat tersebut sudah dikit dan akan habis jika tidak segera dipesan kembali. Oleh karena itu, adanya stok minimum agar obat selalu tersedia di Apotek. Hal - tersebut sudah cukup baik. Pengadaan, untuk tersedianya obat maka pengadaan yang dilakukan yaitu melalui pemesanan langsung dari Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama ke bagian pusat Apotek Kimia 21 Farma untuk mengirimkan barang obat yang dipesan. Pemesanan dilakukan seminggu sekali melalui e-mail atau via telepon. Barang dikirim disertakan dengan salinan pesanan dan fakturnya untuk memudahkan pengecekan. Jika barang yang dipesan tidak ada di pusatnya maka pemesanan dilakukan langsung ke PBF. Hal tersebut menurut kami sudah cukup baik dalam pengadaan barang obat d Apotek karena barang obat yang hampir habis sudah dapat - dipesan kembali sehingga dapat mencegah kekosongan obat. Penerimaan, ketika barang sudah dikirim maka penerimaan barang dilakukan oleh Apoteker atau Asisten Apoteker dan setelah itu barang dicek satu per satu sesuai dengan fakturnya jadi barang yang diterima sesuai dengan yang dipesan, setelah sudah sesuai dan benar baik nama, jumlah, nomor batch, tanggal kadaluarsa obat, maka obat tersebut baru boleh ditempatkan sesuai pada tempatnya. Hal tersebut sudah cukup baik tetapi terkadang barang yang diterima berjumlah banyak sekali sehingga tempat obat yang - diterima penuh. Penyimpanan, obat disimpan pada rak obat berdasarkan dengan farmakoterapi obat dan disusun secara alfabetis serta ada juga yang disimpan pada lemari pendingin dengan suhu tertentu, sehingga dapat memudahkan petugas dalam mengambil obat dan terlihat rapi dalam penyimpanan obat-obatnya. Untuk obat narkotik dan psikotropik mempunyai disimpan kunci pada tersendiri 22 lemari yang yang dipegang berbeda dan oleh Apoteker. Pengeluaran obat memakai sistem FIFO First In First Out yaitu obat yang pertama masuk maka obat tersebut yang pertama keluar. Dalam hal penyimpanan obat tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk menyimpan barang obat yang sudah tidak cukup pada rak obatnya maka obat tersebut di simpan pada rak obat yang kosong dikarenakan tidak ada gudang khusus untuk penyimpanan obat yang datang pada waktu yang sama dan dalam jumlah yang banyak. Menurut kami ini sudah cukup baik karena obat yang disimpan akan cepat habis dan juga untuk efisiensi tempat tetapi akan lebih baik lagi jika terdapat - gudang obat. Pemusnahan, jika terdapat obat yang rusak dan kadaluarsa maka apoteker akan melapor ke bagian pusat untuk memusnahkan obat yang rusak dan kadaluarsa sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Di Apotek tidak dilakukan pemusnahan sendiri tetapi dimusnahkan bersama di bagian pusat Apotek Kimia Farma untuk - mengefesiensi waktu. Pengendalian, untuk mengendalikan persediaan pelayanan agar tidak terjadi kekosongan, kelebihan, kekurangan, kehilangan, kerusakan, kadaluarsa, dan pengembalian pesanan obat maka dilakukan stok opname setiap 3 tiga bulan sekali untuk mengecek persediaan obat. Stok opname dicatat pada kartu stok yang didalamnya terdapat kolom nama obat, jumlah obat, jumlah sisa obat dan paraf tetapi tidak tersedia kolom nomor batch, setiap obat 23 dan juga disimpan di dalam komputer untuk mempermudah mengetahui persediaan obat yang ada. Dalam pengendalian ini - sudah dapat dikendalikan dengan baik. Pencatatan dan pelaporan, pencatatan dilakukan pada sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang pada pengadaan barangnya besertakan dengan surat pesanan dan fakturnya, penyimpanan pada kartu stok dan komputer, penyerahan dengan struk penjualan. Pelaporan akan dibuat secara internal yang merupakan pelaporan untuk kebutuhan manjemen Apotek, seperti pelaporan keuangan, barang, dan lain-lain serta dibuat secara eksternal yang merupakan pelaporan untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, seperti pelaporan narkotika, psikotropika, dan lain-lain yang akan dilaporkan ke bagian pusat Apotek Kimia Farma untuk diketahui secara jelas. 2. Pengarsipan Resep Resep yang diterima oleh Apotek ada dua macam yaitu resep BPJS dan resep tunai yang diarsipkan secara berbeda di dalam komputer yang berbeda sesuai dengan jenis resepnya sehingga tidak tercampurkan data resep BPJS dan resep tunai. Resep yang telah disimpan dalam jangka waktu 5 lima tahun akan dimusnahkan dengan membuat pelaporan pemusnahan resep ke bagian pusat. Resep BPJS yang diterima ± 10 resep perhari, sedangkan resep tunai yang diterima ± 50 resep tersebut diarsipkan untuk mengetahui jumlah obat yang keluar. 3. Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan 24 a. Sumber Daya Manusia SDM Tenaga kesehatan di Apotek Kimia Farma berjumlah 11 sebelas orang tenaga kesehatan yang diantaranya terdiri dari - 1 satu orang Apoteker - 1 satu orang Asisten Pendamping Apoteker - 9 sembilan orang Asisten Apoteker Tenaga kesehatan di Apotek ini sudah cukup dan bekerja dengan jadwal shift yang bergantian ada tiga shift yaitu shift pagi, sore, dan malam karena Apotek buka selama 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat. b. Fasilitas Kesehatan 1. Fasilitas Kesehatan yang dimiliki Apotek Kimia Farma, meliputi - Klinik Laboratorium - Praktek Dokter - Ruang Konsultasi Apoteker - Ruang peracikan obat dan penyerahan obat - Ruang tunggu yang nyaman dilengkapi dengan AC, televisi, majalah kesehatan, tempat brosur, dan tempat sampah. 2. Perlengkapan Pelayanan Kefarmasian, meliputi - Rak Etiket, kantong etiket, kantong plastik obat - Rak obat – obat - Lemari Narkotik dan psikotropik - Lemari es untuk obat- oba t khusus - Kasir - Kwitansi, copy resep, dan Buku bukti pembayaran - FOI Formularium Obat Inhealth edisi VII 2015 - Streples dan Lakban - Telepon, Komputer, Printer struck - Brosur, majalah - Kalkulator, buku telepon, bolpoin - Mesin ATM - AC - Kalender, Jam dinding - Stempel Kimia farma 25 3. Penunjang Pelayanan Kefarmasian -Buku ISO, MIMS, DLL -Timbangan -Mortir dan Stamper -Batang pengaduk -Gelas ukur -Blender obat -Mesin cetak puyer -Pipet tetes, spantel -Pot plastik, botol obat, sendok obat B. Pelayanan Farmasi Klinik 1. Penerimaan resep dokter dan penyerahan o bat - Pasien datang ke apotek dengan membawa resep dokter untuk ditebus/ diracik, setelah itu petugas merima resep sekaligus melakukan skrining untuk mengecek kelengkapan resep berdasarkan administrasi, farmakologi terapi, dan secara klinik, jika resep tidak lengkap akan ditolak dan tidak dilanjutkan, tetapi jika resep lengkap maka akan disiapkan obat berdasarkan dengan resep setelah diproses di dalam komputer dan melakukan pembayaran terlebih dahulu, penyiapannya berupa - nama pasien, jumlah obat, jenis obat, dan etiket. Setelah itu pasien menerima nomor resep dan selama - penyiapan obat pasien menunggu diruang tunggu. Kemudian obat dilakukan peracikan dan pengemasan, setelah sudah selesai obat diperiksa kembali, jika sudah sesuai akan - diserahkan ke pasien. Penyerahan obat ke pasien dengan memanggil nama pasien setelah itu mencocokkan nomor resep pasien jika benar obat akan diserahkan beserta dengan informasi obatnya. 26 - Penerimaan resep sampai dengan penyerahan resep di Apotek ini sudah cukup baik dan sesuai. Berikut ini adalah bagan alur pelayanan resep Alur Pelayanan Resep 27 2. Pelayanan Informasi Obat PIO dan Konsultasi dengan Apoteker Pelayanan informasi obat PIO adalah kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, komprehensif, terkini oleh apoteker kepada pasien, tenaga kesehatan, masyarakat maupun pihak yang memerlukan. Kegiatan Pelayanan informasi obat PIO yang dilaksanakan di Apotek ini, diantaranya adalah menjawab pertanyaan dari pasien, membuat brosur, leafleat, dan lain-lain untuk dapat diketahui oleh pasien. Sedangkan Konsultasi dengan Apoteker yaitu konseling pasien yang merupakan informasi khusus kepada pasien yang mempunyai kriteria pasien untuk diberikan konseling, seperti pasien penyakit kronis, pasien kondisi khusus, pasien dengan tingkat kepatuhan rendah, pasien dengan polifarmasi, dan pasien yang menggunakan obat dengan indeks terapi sempitdigoksin, fenitoin, teofilin. Hasil dari kegiatan Pelayanan informasi obat PIO tersebut akan dicatat dan didokumentasikan untuk arsip laporan. 3. Standar Prosedur Operasional SPO/SOP Standar Prosedur Operasional SPO/SOP di Apotek ini sudah diterapkan dan sesuai, standar pelayanan sudah ditempel pada dinding agar dapat dilihat dan dibaca, beberapa standar pelayanannya - adalah sebagai berikut Standar Pelayanan Apotek Kimia Farma Lemari Narkotik 28 - Lemari dalam keadaan baik, tidak berpindah tempat dan layak - digunakan Terdapat kartu stok dan cek jumlah stok sesuai dengan catatan - kartu setiap hari Laporan bulanan sesuai, kerjakan dan selesai sebelum tanggal - 5 Lemari dalam keadaan terkunci dan dapat segera dibuka bila dibutuhkan a. Standar Sarana Apotek Kimia Farma Seragam Kerja - Seragam kerja yang digunakan bersih, tapi sesuai dengan - jadwal yang telah ditetapkan Memakai ID / atribut / kartu pengenal di sebelah kiri dada Masker digunakan saat meracik Apoteker memakai jas praktek, terdapat papan nama “ Apoteker “ di sebelah kiri dada. b. Standar Kebersihan Ruang Peracikan Pastikan - Terdapat alat racik yang bersih, kering dan rapi siap - digunakan Terdapat alat tulis, sarana lain yang lengkap, siap digunakan AC / exhause Fan / kipas tetap terjaga bersih dan bekerja - dengan baik Ruangan tidak berdebu dan tidak berbau Tidak terdapat kotoran sampah tempat sampah dalam keadaan kering, bersih dan tertutup rapi. C. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian Pelayanan kefarmasian dimonitoring dan dievaluasi melalui metode evaluasi yaitu Audit yang emrupakan usaha untuk menyempurnakan kualitas pelayanan dengan pengukuran kinerja bagi yang memberikan pelayanan dengan menentukan kinerja yang berkaitan dengan standar 29 yang dikehendaki dan merupakan alat untuk menilai, mengevaluasi, menyempurnakan Pelayanan Kefarmasian secara sistematis. Audit dilakukan oleh Apoteker berdasarkan hasil monitoring terhadap proses dan hasil pengelolaan. Audit ini dilakukan untuk meningkatkan mutu manajerial dan mutu pelayanan farmasi klinik serta kualitas pelayanan yang diberikan petugas Apotek kepada pasien dalam hal, seperti keramahan, kesopanan, gretting, kecepatan pelayanan, dan melayani dengan sepenuh hati. Hal seperti itulah yang terus dipantau dan dievaluasi agar pasien/ pelanggan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Apotek Kimia Farma. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini sudah cukup baik tetapi akan lebih lagi jika metode yang digunakan tidak hanya audit saja tetapi dengan metode lainnya untuk dapat memonitoring dan mengevaluasi diharapkan. 30 sesuai dengan yang BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Dari hasil Kegiatan Praktik Kerja Lapangan PKL di Apotek KimiaFarma Kebayoran Lama No. 55 dapat disimpulkan, sebagai berikut - Pengelolaan Obat manajerial di Apotek ini yang meliputi Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Bahan Medis Habis Pakai, Pengarsipan Resep, dan Sumber Daya Kesehatan sudah dikelola dengan baik - dan dan sesuai. Pelayanan Farmasi Klinik, yang meliputi Penerimaan resep sampai dengan penyerahan obat, Pelayanan Informasi Obat PIO dan - Konsultasi dengan Apoteker, serta Standar Prosedur Operasional SPO/SOP sudah sesuai dengan prosedur. Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kefarmasian dengan metode evaluasi secara audit sudah berjalan dengan baik. B. Saran Saran yang dapat kami berikan sebagai masukan untuk meningkatkan Pelayanan Kefarmasian di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55, yaitu sebagai berikut - Dalam penyimpanan obat diperlukan gudang penyimpanan obat untuk menyimpan obat yang baru datang agar dapat disimpan - dengan rapi dan baik. Perlu penambahan kolom nomor batch pada kartu stok. Mengadakan pelayanan kefarmasian di rumah home pharmacy care sperti mengadakan kunjungan rumah khususnya untuk 31 kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis - lainnya. Sebaiknya metode evaluasi yang di gunakan tidak hanya audit tetapi dengan metode evaluasi yang lainnya seperti review, survei, dan observasi, metode- metode tersebut dapat digabungkan sehingga monitoring dan evaluasi dapat berjalan dengan lebih - baik. Terdapat 1 ruang khusus untuk konseling pasien agar pasien - merasa lebih nyaman untuk konseling dengan Apoteker. Sebaiknya dilakukan pencatatan waktu tunggu obat racikan dan non racikan agar pasien tidak lama menunggu. 32 LAMPIRAN - LAMPIRAN Lampiran 1 Copy Resep, Etiket, dan Kantong Plastik Obat - Copy Resep - Etiket 33 - Kantong Plastik Obat Lampiran 2 Alur Pelayanan Pasien 34 ALUR PELAYANAN PASIEN Pasien Pulang Pasien Datang Pendaftaran dan Kasir Perawat Entry data pasien Memberikan No Urut Pasien Menyiapkan Medical No Urut Pasien Pembayaran ADM dan Hasil Pemeriksaan Dokter ke Kasir Obat Ruang praktek Resep Dokter Dokter Diagnosa Pemeriksaan Tindakan DLL. Rujukan ke Lab jika Diperluka Hasil Pemeriksaan Laboraorium Laboratorium Klinik Lampiran 3 Alur Penerimaan Barang PENERIMAAN BARANG 35 Apotek Bon Penerimaan Barang BPBA Asisten Pendamping Apoteker APA Business manager BM Logistik Pedagang besar farmasi PBF Khusus untuk pemesanan barang narkotik dan psikotropik harus dengan surat pemesanan dari apoteker. Lampiran 4 Kartu Suhu Ruangan Kulkas KARTU SUHU RUANGAN KULKAS PERACIKAN / SWALAYAN / KULKAS 36 BULAN FEBRUARI 2015 TANGGAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 SHIFT PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PAGI SORE PUKUL SUHU 5 0C 2 0C 3 0C 5 0C 6 0C 8 0C 2 0C 4 0C 3 0C 5 0C 8 0C 7 0C 2 0C 3 0C 5 0C 4 0C 6 0C 30C 6 0C 7 0C 2 0C 4 0C 3 0C 5 0C 6 0C 7 0C 3 0C 2 0C 5 0C 8 0C 6 0C 4 0C Lampiran 5 Obat-obat di Apotek Kimia Farma Kebayoran Lama No. 55 37 PARAF OBAT – 0BAT di APOTEK KIMIA FARMA KEBAYORAN LAMA NO. 55 NO 1 2 3 4 5 ANTI JAMUR Diflucan 500 mg, 150 mg Formyco 200 mg Fulcin 500 mg Fungasol 200 mg Grazol 200 mg NO 1 2 3 4 5 NO 1 2 3 4 5 PENCERNAAN Acpulsif 5 mg Acran 150 mg Anvomer B6 Benozym Becantex NO 1 2 3 4 5 ANTIPIRETIK Alerfed Alupent 20 mg Ataroc 25 mcg, 50 mcg Bestalin 25 mg Bricasma 25 mg NO 1 2 3 4 5 ANTIBIOTIK Amoxillin 500 mg Amoxil 50 mg Anfix 100 mg Amoxsan 250 mg, 500 mg Augmentin 500 mg NO 1 2 3 4 5 GENERIK Acyclovir 200 mg, 400 mg Allopurinol 100 mg, 300 mg Amlodopine5 mg, 10 mg Amoxycillin 250 mg, 500 mg Ampicillin 500 mg NO 1 2 3 4 5 ANALGESIK Megabal 500 mcg Meloxin mg, 15 mg Mertigo SR 6 mg Methycobal 250 mg, 500 mg merislon NO 1 2 3 4 5 ALERGI Aerius 5 mg Allerhis 10 mg Alloris 10 mg Avil 25 mg Cerini 10 mg NO HORMON, NO 1 2 3 4 5 NO 1 2 3 4 5 KOLESTEROL, NO 38 ANTIVIRUS Baraclude 1 mg Clinovir 200 mg, 400 mg Herclov 500 mg Isoprinosine 500 mg Sebivo 600 mg PRODUK KIMIA FARMA Betaserg 8 mg, 24 mg Duvadilan Doxef 500 mg Enkapyrin Fungarol HIPERTENSI Alovell 10 mg, 70 mg Amlodipine tab 10 mg Eclid 100 mg Hipolip kap 300 mg, 100 mg Transamin tab 250 mg, 500 mg ANTIVIRUS 1 2 3 4 5 N O 1 2 3 4 5 ANTI DIABETES Cataflam drop Somerol 4 mg Urogetik 100 mg Urispas 200 mg Urixin 400 mg 1 2 3 4 5 Baraclude 1 mg Clinovir 200 mg, 400 mg Herclov 500 mg Isoprinosine 500 mg Sebivo 600 mg PSIKOTROPIK NO NARKOTIK Ativan mg, mg, 2 mg Alprazolam mg, 1 mg Diazepam 2 mg Esilgan 1 mg, 2 mg Haloperidol 5 mg 1 2 3 4 5 Codein 10 mg, 15 mg Codipront kapsul Codipront syr 60 ml Coditam tab MST Continus 10 mg, 15 mg 39

Obataborsi penggugur kandungan untuk ibu menyusui di apotik, yang aman, obat penggugur kandungan di apotik kimia farma farmasi, tiaw keng poo, tanpa kuret, harga 100 ribu, obat aborsi penggugur kandungan cytotec dan gastrul. obat aborsi penggugur kandungan tanpa kuret di apotik kimia farma.

PEMBANGUNAN SISTEM INFORMASI PENGADAAN OBAT TERDISTRIBUSI ANTAR OUTLET BERBASIS WEB PADA APOTEK KIMIA FARMA BISNIS MANAGER BANDUNG Abstract Apotek Kimia Farma Bisnis Manager adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang distribusi obat milik Kimia Farma maupun pihak ketiga seperti Pedagang Besar Farmasi PBF lainnya. Ketersediaan produk yang dijual menjadi penting untuk selalu ada agar permintaan obat pelanggan selalu terpenuhi sehingga pelanggan tetap setia menggunakan produk-produk dari Apotek Kimia Farma. Hingga saat ini tiap outlet memiliki kebutuhan akan produk obat yang berbeda-beda sehingga supply obat tiap outlet bervariasi. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu dapat memberikan dan mengolah informasi ketersediaan obat yang akan diminta dari outlet yang dituju, bagian Gudang dapat mengetahui adanya permintaan obat dari outlet lainnya, bagian Pengadaan dapat mengetahui diterima tidaknya permintaan obat yang diajukan kepada outlet yang dituju, kemudian informasi mengenai jarak outlet terdekat, agar proses pengiriman obat lebih cepat dilakukan. Metode Waterfall adalah model yang dikembangkan untuk pengembangan perangkat lunak dimana model berkembang secara sistematis dari satu tahap ke tahap lain dalam model seperti air terjun. Model ini mengusulkan sebuah pendekatan kepada pengembangan software yang sistematik dan sekuensial yang mulai dari tingkat kemajuan sistem pada seluruh analisis, desain, kode, pengujian dan pemeliharaan. Hasil penelitian ini yaitu Sistem Informasi Pengadaan Obat Terdistribusi Antar Outlet Berbasis Web pada Apotek Bisnis Manager Kimia Farma yaitu menampilkan informasi ketersediaan obat yang akan diminta dari outlet, proses pengiriman obat dapat lebih cepat karena memprioritaskan outlet terdekat, Bagian Gudang dapat menerima informasi adanya permintaan obat dari outlet lain, Bagian Pengadaan dapat menerima informasi diterima tidaknya permintaan obat yang dilakukan kepada outlet yang dituju. Kata kunci Apotek Kimia Farma, Pengiriman Obat. DOI Refbacks There are currently no refbacks. Address Fakultas Teknik Universitas Wahid HasyimJL. Menoreh Tengah X / 22, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232, IndonesiaCiptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi Internasional. Layanantelemedis saat ini semakin popular di kalangan masyarakat Indonesia, terutama pada masa pandemi. Apotek online seperti yang ada pada kimia farma mobile akan memberikan informasi secara lengkap terkait cara penggunaan obat, dosis, sampai efek samping. Banyaknya apotek online membuat kamu perlu menentukan tempat membeli obat yang terpercaya agar terhindar dari pihak yang kurang MenteriBadan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengecek ketersedian obat selama pandemi Covid-19 di aplikasi dan situs Farma Plus.Tujuannya agar para direksi Kimia Farma, apoteker, dan petugas layanan publik di apotek tetap waspada terhadap obat-obat yang dibutuhkan masyarakat. "Jangan sampai lengah. Saat pandemi naik, obat tidak ada, dan ketika pandemi turun, obat juga tidak ada.
Untukdapat memahami dan dapat belajar menjalankan kegiatan pelayanan kefarmasian sesuai peraturan perundang-undangan maka calon apoteker melakukan praktik kerja profesi di apotek kimia farma. Health is a human right and one of the elements of well-being that must be realized in accordance with the ideals of Indonesia as stated in the Pancasila
Pekerjaankefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. MenurutVerdi, pemberitahuan soal pembatasan tersebut sudah dipasang di setiap apotek Kimia Farma agar mudah dibaca pelanggan. Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa pembelian Ivermectin harus dengan resep dokter. "Pengumuman Ivermectin yang harus menggunakan resep dokter," ucap Verdi. .
  • c7gzu4hwun.pages.dev/542
  • c7gzu4hwun.pages.dev/962
  • c7gzu4hwun.pages.dev/389
  • c7gzu4hwun.pages.dev/424
  • c7gzu4hwun.pages.dev/98
  • c7gzu4hwun.pages.dev/562
  • c7gzu4hwun.pages.dev/230
  • c7gzu4hwun.pages.dev/964
  • c7gzu4hwun.pages.dev/765
  • c7gzu4hwun.pages.dev/997
  • c7gzu4hwun.pages.dev/749
  • c7gzu4hwun.pages.dev/815
  • c7gzu4hwun.pages.dev/953
  • c7gzu4hwun.pages.dev/857
  • c7gzu4hwun.pages.dev/507
  • pengadaan obat di apotek kimia farma